Dikutip dari Makalah Ayat Rohaedi “Sebelum Bogor”



Siapa sebenarnya Prabu Siliwangi yang hingga sekarang oleh sebagian orang Sunda dianggap sebagai raja terbesar (dan juga terakhir) kerajaan Pajajaran itu?

Jika kita merujuk naskah Wangsakerta, dapat diketahui bahwa dalam naskah itu tidak ada seorang pun raja Sunda (termasuk Galuh dan Pajajaran) yang bernama PS.. Naskah itu menyatakan bahwa Siliwangi adalah nama julukan yang diberikan kepada siapa pun raja yang berkuasa di Sunda Raya itu setelah raja yang gugur di Bubat.

Menurut naskah itu, raja yang gugur di Bubat dalam tahun 1357 bernama Linggabhuwana, sedangkan dalam berbagai sumber naskah lain dikenal dengan nama Prebu Maharaja (bukan Sri Baduga Maharaja!). Karena ia gugur dalam membela dan memertahankan martabat bangsa (Sunda), rakyat menjulukinya sebagai Prabu Wangi, artinya yang namanya harum karena keberaniannya memertahankan martabat itu. Se-telah itu, maka raja Sunda berikutnya, selalu dijuluki sebagai Prabu Siliwangi, yaitu raja yang menggantikan Prabu Wangi itu.

Jika berita naskah itu dapat dipercaya, atau dapat digunakan sekruang-kurang-nya untuk melacak siapa PS, berarti bahwa PS tidak hanya seorang. Berdasarkan berita itu yang menyatakan bahwa PS adalah julukan para pengganti Prabu Wangi, berarti sebenarnya ada delapan orang PS. Jika diurutkan, mereka adalah Niskala Wastukancana (1371-1475), Dewa Niskala (1475-1482), Sri Baduga Maharaja (1482-1521), Surawisesa (1521-1535), Ratu Dewatabuwana (1535-1543), Ratu Sakti (1543-1551), Nilakendra (1551-1567), dan Ragamulya Suryakancana (1567-1579).

Masalah akan muncul ketika umumnya orang Sunda menganggap bahwa PS adalah raja terbesar sekaligus terakhir kerajaan Pajajaran itu. Dari berbagai sumber, terutama juga sumber asing mengingat pada masa akhir kerajaan Pajajaran itu sudah muncul orang asing di Nusantara (terutama di Malaka), raja terbesar itu bukan raja terakhir.

Jika melihat lamanya berkuasa, jelas sekali bahwa seharusnya yang dianggap sebagai raja terbesar kerajaan Sunda adalah Niskala Wastukancana. Selain masa pe-merintahannya yang “cukup fantastis” selama 104 tahun (1372-1475), naskah Carita Parahyangan menyatakan,

“Ada seorang putra Prabu Wangi (Prebu Maharaja) bernama Prabu Niskala Wastukancana yang mendiang di Nusa Larang, di Bukit Wanakusuma. Ia memerintah selama 104 tahun karena sempurna mengamalkan agama, maka tercapailah keadaan yang serba sejahtera.

Tindakannya seperti orang dewasa walaupun usianya masih muda karena raja tunduk (kepada tuntunan) satmata (Bunisora), mengikuti (petunjuk) pengasuhnya, yaitu Hyang Bunisora yang mendiang di Geger Omas alias Batara Guru di Jampang. (Tokoh) itulah yang diikuti oleh penguasa tanahair.

Batara Guru di Jampang itulah pembuat makuta sanghyang pake ketika yang berhak (atas tahta=Wastukancana) dinobatkan menjadi raja. (Makuta itu) buatan (hasil) bertapa bakti kepada dewata. Yang ditiru pun adalah makuta Sanghyang Indra. Itulah (keadaan) makuta tersebut.

Demikianlah, semoga ada yang berhasrat meniru peri laku yang mendiang ke Nusa Larang, mau menuruti satmata. Tercapailah keadaan serba sejahtera karena (raja) mengikuti pengasuhnya.

Dengan demikian, sang rama (sesepuh desa) dapat leluasa mengemong (mem-bimbing) rakyat, sang resi dapat leluasa melakukan tugas sebagai pendeta meng-amalkan adat-istiadat warisan leluhur. Sang disri dapat leluasa mengatur pembagian wilayah, mengamalkan hukum Manu, membagikan hutan dan daerah sekitarnya. Yang kecil maupun yang besar tidak ada yang menggugat. Karena itulah sang tarahan dapat leluasa mengarungi perairan mengamalkan peraturan raja. Air, cahaya, angin, angkasa, sang bu ‘eter’ merasa betah berada dalam naungan sang pelindung dunia. (Wastukancana) menerapkan undang-undang kerajaan, menetap (?) di sanghyang linggawesi (nama ajaran atau Astana Gede?). Ia melakukan tapa dan puja tiada henti-hentinya.

Sang Wiku (Wastukancana) dengan leluasa melaksanakan undang-undang dewa, mengamalkan sanghyang watang ageung (ajaran yang disusun oleh Sang Kandiawan, ayahanda Wretikandayun). Dengan tenang ia melaksanakan manuraja-sunya (bertapa setelah turun tahta)”.

Dengan demikian, Niskala Wastukancana adalah Prabu Siliwangi I, sekaligus raja terbesar. Setelah meninggal, ia digantikan oleh kedua orang anaknya: Dewa Nis-kala berkuasa di Galuh yang beribukotakan Kawali, dan Prabu Susuktunggal berkuasa di Sunda (kemudian Pajajaran). Ternyata kedua penguasa itu tidak seiring sehaluan, bahkan Susuktunggal akhirnya mengancam akan memutuskaan segala hubungan dengan Galuh. Melalui “musyawarah” para pemuka dan petinggi kedua kerajaan, di-tempuh jalan tengah: Kedua raja itu turun tahta, lalu digantikan oleh Jayadewata yang anak Dewa Niskala sekaligus menantu Susuktunggal. Bersamaan dengan penobatan-nya itulah, nama kerajaan lebih dikenal sebagai kerajaan Pajajaran dengan ibu kota di Pakwan Pajajaran.

Anggapan bahwa PS (satu-satunya) adalah SBM atau Jayadewata, sebenarnya juga tidak terlalu salah, jika nama julukan itu dikaitkan dengan negara yang bernama Pajajaran. Artinya, SBM memang merupakan raja yang pertama berkuasa di Pajajaran (1482-1521) setelah sebelumnya negara itu hampir selalu disebut Sunda. Hanya saja, jika dianggap bahwa SBM adalah satu-satunya raja berjuluk PS, kemungkinan akan “bentrok” dengan tradisi yang mengatakan bahwa ia raja terbesar sekaligus ter-akhir itu. Dalam hampir semua carita pantun dikatakan upaya peluasan wilayah yang dilakukan oleh para anak PS. Jika catatan sejarah menyebutkan bahwa sejak akhir abad ke-15 itu Islam sudah mulai sedikit demi sedikit menyebar ke berbagai daerah yang semula mengakui kedaulatan Sunda (Pajajaran), apakah masih mungkin SBM mengirimkan anak-anaknya untuk meluaskan wilayah? Jika ia masih memunyai ke-sempatan itu, mengapa ia harus melakukan permitraan dengan Portugis yang sejak 1511 menguasai Malaka? Bukankah salah satu butir permitraan itu menyatakan bahwa Portugis akan membantu Sunda jika Sunda diserang (oleh pasukan Islam, tentunya!)? Pertanyaan-pertanyaan itu setidak-tidaknya menggiring kita untuk me-renungkan, apakah upaya peluasan itu masih mungkin dilakukan oleh seseorang yang justru tengah terancam oleh kekuatan lain. Sementara itu, anggapan bahwa SBM adalah raja terakhir, tentu saja sangat tidak benar. Bukankah Pajajaran baru runtuh tahun 1579, sementara SBM berhenti menjadi raja karena meninggal dalam tahun 1521?

Namun, bahwa SBM berjasa besar terhadap negaranya, Pajajaran, memang sesuatu yang tidak dapat disangkal. Prasasti Batutulis rupanya sengaja dibuat oleh Surawisesa dalam tahun 1533 untuk memeringati tahun kematian yang ke-12 SBM melalui sebuah upaca penyucian yang disebut sradha. Prasasti itu sekurang-kurang-nya menyebutkan lima karya SBM, yaitu membuat (1) parit (pertahanan) di Pakuan, (2) tanda peringatan berupa gunung-gunungan (bukit buatan?), (3) mengeraskan jalan dengan batu, (4) hutan (samida), dan (5) telaga Rena Mahawijaya. Selain itu, prasasti Kebantenan menyebutkan karyanya yang lain, yaitu menetapkan batas (6) tanah kabuyutan di Sunda Sembawa dan Gunung Samaya, (7) pengukuhan status tanah ka-buyutan di Sunda Sembawa, dan (8) pembebasan pajak dalam hubungan pengelolaan kabuyutan dii Gunung Samaya, Jayagiri, dan Sunda Sembawa. Di samping itu ia juga (9) mengukuhkan batas dayeuh Jayagiri dan Sunda Sembawa yang sudah diputuskan oleh kakeknya, Niskala Wastukancana.

Dalam pada itu, naskah Nagakertabhumi dari Pangeran Wangsakerta dkk. memberikan gambaran mengenai karya SBM selain yang telah dipaparkan itu. Karya yang lain itu adalah (10) membuat kabinihajian (keputren), kasatrian (asrama pra-jurit), pagelaran (bermacam-macam formasi tempur), dan pamingtonan (tempat per-tunjukan), (11) memerkuat angkatan perang, (12) mengatur pemungutan upeti dari para raja bawahan, dan (13) menyusun undang-undang kerajaan.

Berdasarkan apa yang dilakukannya itu, wajar jika SBM dianggap sebagai raja yang sangat memerhatikan kehidupan beragama, menjungjung dan menghormati le-luhurnya, memerhatikan kehidupan rakyat, dan mengutamakan sarana lalulintas. Walaupun, tentu saja, sesuai dengan jamannya, semua yang dikerjakan itu terutama yang baik langsung maupun tidak langsung ada sangkut hubungannya dengan ke-dudukannya sebagai raja. Dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh para peng-gantinya sejak Surawisesa (1521-1535) hingga Suryakancana (1567-1579), sangat wajar juga jika SBM dianggap sebagai sebagai raja yang terbesar. Keterbesaran itu meliputi masa pemreintahannya yang 39 tahun (1482-1521), jumlah karyanya yang melingga atau monumental, dan keteringatan masyarakat Sunda terhadap dirinya se-bagaimana tercermin dalam berbagai carita pantun dan tradisi lisan lainnya itu. Dengan demikian, sangat wajar juga jika kemudian masyarakat Sunda beranggapan bahwa SBM atau PS tidak meninggal, melainkan ngahiang ‘menjadi hiang’. Dalam kaitan itu, juga sangat wajar jika petilasan SBM terdapat di hampir seluruh Tatar Sunda, dan semuanya mengacu kepada tempat keramat atau kabuyutan. Menurut kepercayaan masyarakat itu, di berbagai tempat itulah PS dalam kesempatan tertentu dapat dihubungi. Situs Gunung Padang di daerah Cianjur, misalnya, diakui sebagai tempat yang pernah dijadikan persemadian oleh PS; tempat itu kini menjadi salah satu tempat favorit untuk para calon sinden dan dalang agar cita-cita menjadi sinden dan dalang itu tercapai.


Tags: ,