Oleh DADAN SUTISNA
PADA 20 tahun terakhir wacana tentang bahasa Sunda hampir diwarnai nada yang sama. Demikian pula gagasan yang disampaikan oleh Djoko Subinarto (PR, 28/05/07), pada dasarnya merupakan pengulangan opini masa silam dengan sedikit sentuhan masa kini. Jika Djoko mengamati artikel serta ratusan tulisan lainnya tentang bahasa Sunda-setidaknya sejak tahun 1988-ia mungkin berkesimpulan bahwa sebagian besar gagasannya merupakan “tayang ulang” belaka.
Rentang waktu 20 tahun terakhir tersebut merujuk pada kiprah Lembaga Bahasa dan Sastra Sunda (LBSS) sebagai lembaga yang ikut bertanggung jawab atas hirup-hurip-nya bahasa Sunda. Pada 1988, LBSS menyelenggarakan Kongres Bahasa Sunda (KBS) V di Cipayung Bogor, adapun kongres sebelumnya diselenggarakan pada tahun tahun 1961. Jadi, tahun 1988 merupakan fase dibukanya kembali wacana tentang bahasa Sunda versi LBSS. Saat itu para pemerhati bahasa sepertinya telah menyadari adanya indikasi bahwa bahasa Sunda bakal menghadapi tantangan global. Beberapa langkah antisipasinya telah diputuskan pada KBS V tersebut.
Bahasa Sunda semakin sering dibicarakan setelah munculnya berbagai organisasi atau lembaga yang mengusung nama Sunda. Sebut saja Yayasan Kebudayaan Rancage (1993), Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS, diaktifkan kembali pada 1996 setelah 40 tahun vakum), Teater Sunda Kiwari (menyelenggarakan Festival Drama Bahasa Sunda sejak 1990), serta beberapa organisasi lainnya. Apalagi sejak tahun 2000 bermunculan media bahasa Sunda baru.
Perihal memudarnya kesadaran berbahasa Sunda, tentu bukanlah gejala baru. Pada tahun 1867, R.H. Moehamad Moesa dalam Dongeng-Dongeng Pieunteungeun mengatakan bahwa bahasa Sunda “kakara hudang gering, tapi can jagjag.” Artinya, kekhawatiran punahnya bahasa Sunda telah “dirintis” sejak seabad yang lalu, tetapi kenyataannya sampai sekarang bahasa tersebut masih digunakan.
Selama 20 tahun terakhir wacana tentang bahasa Sunda kurang berimbang karena cenderung menyoroti sisi kritisnya: bahasa yang sangat menyedihkan, ditinggalkan penuturnya, atau lebih ekstrimnya disebut-sebut sebagai bahasa yang akan segera mati. Sedikit sekali pendapat yang dapat menumbuhkan optimisime terutama untuk kalangan generasi muda. Dan celakanya, hal ini menjadi semacam opini publik yang menyudutkan nasib bahasa Sunda itu sendiri. Muncullah penyakit gehgeran pada setiap pertemuan yang membahas hal kesundaan, misalnya pada seminar, kongres, dialog di radio, televisi, dan sebagainya. Apapun masalah yang sedang dibahas tentang Sunda, persoalan bahasa Sunda selalu ikut nimbrung meski tidak berkaitan dengan topik yang sedang dibicarakan.
Tentang bahasa Sunda yang katanya selalu gering ngalanglayung sebaiknya tidak terlalu dibesar-besarkan. Provokasi semacam itu belum tentu membangkitkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan bahasa Sunda. Jangan-jangan malah membuka pendapat umum bahwa bahasa Sunda adalah bahasa yang patut dikasihani, terbelakang dan terpinggirkan, sehingga sebagian orang merasa kurang pede menggunakan bahasa Sunda.
Lagi pula, belum ada data yang lebih meyakinkan bahwa bahasa Sunda itu benar-benar sudah ditinggalkan. Sebagian pengamat hanya melihat realitas kecil di masyarakat, misalnya ketika melihat anak-anak di kota Bandung yang tidak menggunakan bahasa Sunda. Entah kenapa, Bandung selalu dijadikan rujukan untuk mengukur kemunduran bahasa Sunda, padahal penduduk kota ini hanya sekitar 6% dari penduduk Jawa Barat-mungkin karena sering dijadikan pusat kegiatan kesundaan.
Lantas bagaimana penggunaan bahasa Sunda di kalangan remaja? Ini pun belum ada data yang akurat. Rasanya kurang adil jika ukurannya pelajar di kota Bandung yang hanya sekitar 8% dari seluruh pelajar di Jawa Barat. Jadi, jangan dulu berkesimpulan bahwa mereka tidak peduli sama sekali pada bahasa Sunda. Pada suatu diskusi bertajuk “Bahasa Sunda di Sekolah” yang diadakan Pusat Studi Sunda Bandung beberapa bulan lalu, para pelajar masih menunjukkan perhatiannya pada bahasa Sunda.
Masih Punya “Nilai Jual”
Dalam tulisannya, Djoko Subinarto memberikan semacam resep agar suatu bahasa terhindar dari kepunahan. Sebelumnya ia mengutip catatan dari UNESCO yang sering dibahas pada dua tahun terakhir ini-bahkan sempat didiskusikan pada acara Peringatan Hari Bahasa Ibu Internasional. Tulisan tersebut lagi-lagi memunculkan kesan suram bahasa Sunda.
Selain mengamati keadaan bahasa Sunda di daerah Cimahi, ia tentu mengamati pula kegiatan lainnya di tatar Sunda yang berhubungan dengan bahasa Sunda. Setidaknya, di wilayah Sunda masih ada berbagai lembaga yang-langsung atau pun tak langsung-peduli pada bahasa Sunda. Beberapa perguruan tinggi masih membuka jurusan bahasa Sunda, tujuh media berbahasa Sunda masih eksis, adanya Perda No. 5 2003 tentang bahasa dan aksara Sunda, buku berbahasa Sunda masih terbit secara berkala, televisi lokal bermunculan, serta kegiatan kasundaan lainnya yang diadakan rutin setiap tahun. Bahkan, sejak tahun lalu bahasa Sunda telah menjadi salah satu mata pelajaran di SMA.
Apalagi di pedesaan, masyarakat masih memakai bahasa Sunda dengan sangat pede. Dan menurut Dewan Mesjid Indonesia, 70% mesjid di Jawa Barat masih menggunakan bahasa Sunda sebagai media untuk berdakwah. Atau cobalah searching di internet, ada ribuan halaman website yang menggunakan bahasa Sunda.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pada bahasa Sunda tidak selalu mesti ditakut-takuti dengan sebutan “kematian bahasa”. Isu tersebut malah membentuk citra sebuah bahasa yang memprihatinkan dan selalu berada pada situasi kritis. Padahal kita masih bisa membicarakan hal-hal lain dari bahasa Sunda yang mempunyai “nilai jual”.***