Oleh ATEP KURNIA

Naskah-naskah Sunda terserak di negeri-negeri lain. Dari Khazanah Naskah: Panduan Koleksi Naskah-Naskah Indonesia Sedunia susunan Henri Chaambert-Loir dan Oman Fathurahman (1999), tercatat ada 7 negara asing yang mengoleksi naskah Sunda. Negara-negara tersebut adalah Amerika Serikat, Belanda, Australia, Inggris, Jerman, Polandia, dan Prancis.

Di antara semuanya, Belanda memiliki koleksi paling banyak. Dalam Naskah Sunda: Inventarisasi dan Pencatatan (1988) yang disusun oleh Dr. Edi S. Ekadjati dkk. Belanda mengumpulkan 784 naskah Sunda, yang berasal dari hasil pengumpulan Dr. Snouck Hurgronje, Hazeu, Koorders, Rinkes, dll.

Sementara di Indonesia, terutama Museum Nasional di Jakarta hanya mengoleksi 488 naskah Sunda. Dan yang tersebar di masyarakat ada 554 naskah. Khusus untuk Museum Nasional, dari sekian ratus koleksinya itu, sebagian besar berupa warisan dari masa penjajahan. Yaitu saat lembaga ini masih bernama Bataviaasch Genootschap voor Kunsten en Watenschappen (Perkumpulan Pencinta Seni dan Ilmu Pengetahuan) yang berdiri sejak 1778.

Oleh karena itu, Perpustakaan Nasional hanya meneruskan menyimpan koleksi naskah tersebut. Ironisnya, di era kemerdekaan ini, hanya sebagian kecil naskah yang berasal dari pembelian serta pencarian oleh Perpustakaan Nasional.

Naskah Sunda Kuna

Menurut Darsa & Ekadjati (2006: 11-18), orang pertama yang mengumumkan keberaadaan naskah Sunda Kuna adalah K.F. Holle. Ia menulis artikel berjudul “Vlugtig Berigt omtrent Eenige Lontar-Handschriften Afkomstig uit de Soenda-landen, door Radhen Saleh aan het Bataviaasch Genootschap van Kunsten en Wetenschappen ten geschenke gegeven met toepassing of de inscriptie van Kawali” (Berita Singkat tentang Beberapa Naskah Lontar yang berasal dari Tatar Sunda, yang Diberikan oleh Raden Saleh sebagai Hadiah kepada BGKW beserta Salinan Prasasti Kawali) yang dimuat dalam TBG pada 1867.

Sebelumnya, pada 1820-an J. Olivier, pegawai Algemeene Secretarie di Batavia, bersama rombongan yang mengunjungi Kawali, menyaksikan keberadaan naskah-naskah berbahasa Kawi. Semua anggota rombongannya tak mampu membaca naskah-naskah itu, tetapi J.H. Domis, anggota rombongannya, menyalin 12 judul naskah itu.

Selanjutnya, sejak 1845 BKGW melakukan kegiatan rutin untuk mencari dan mengoleksi benda-benda budaya, termasuk prasasti dan naskah, untuk pendirian sebuah museum. Salah seorang yang berjasa mengumpulkan naskah Sunda untuk BGKW adalah Raden Saleh.

Pada 1857 ia mengadakan perjalanan keliling wilayah Priangan dengan maksud mencari benda-benda budaya peninggalan purbakala, termasuk naskah dan prasasti. Sebagai hasilnya, misalnya, ia mengumpulkan Prasasti Kabantenan dan naskah lontar Kropak 410. Selain Saleh, Bupati Galuh RAA. Adipati Kusumadiningrat, yang memerintah antara 1839-1886, juga menyerahkan beberapa naskah kuno Sunda kepada BKGW sekitar tahun 1851-an.

Tapi kini kondisi naskah-naskah Sunda Kuna terutama yang terdapat di dalam negeri, umumnya memprihatinkan. Penyebabnya, tentu saja karena usia naskah yang sangat tua dan tidak terawat baik. Selain itu, jelas, karena kurang perhatiannya pada naskah-naskah tersebut, sehingga isinya belum dapat dipahami.

Hal tersebut memang dapat dipahami mengingat hurufnya saja baru dikenal pada tahun 1970-an, itu pun atas kerja keras Atja mengidentifikasi huruf-huruf Sunda kuna yang dipakai menulis naskah-naskah itu. Sampai sekarang baru 13 buah naskah yang berhasil dibaca, diterjemahkan dan dianalisis.

Yang lebih menyedihkan adalah adalah keadaan para ahlinya. Para penggarap naskah itu jumlahnya hanya sekitar sepuluh orang. Dengan catatan, beberapa ahlinya sudah meninggal. Mulai dari Atja, Saleh Danasasmita, Ayatrohaedi, dan Edi S. Ekadjati. Kini yang benar-benar menguasainya hanya dua orang saja, yaitu Undang Ahmad Darsa dan Tien Wartini, yang semula memang berada di bawah asuhan para seniornya di atas.

Pusat Studi Sunda

Walhasil, perlu segera diadakan penyelamatan terhadap naskah-naskah Sunda Kuna yang kini tersisa. Karena bila tidak buru-buru mungkin kita akan kehilangan kekayaan intelektual Sunda yang dibuat karuhun Sunda. Akibatnya kita akan sulit untuk melacak mata rantai sejarah perkembangan intelektual dan budaya Sunda.

Jadi, bagaimana untuk mengatasinya? Salah satu lembaga yang berupaya melakukannya adalah Pusat Studi Sunda (PSS). Lembaga yang didirikan pada 2002 sebagai lajuning laku Konferensi Internasional Budaya Sunda I (2001) di Bandung ini, memiliki misi mengembangkan dan melancarkan kegiatan penelitian dan pertukaran pikiran ilmiah mengenai berbagai segi dari kebudayaan dan masyarakat Sunda.

Di antara program PSS adalah menerbitkan seri Sundalana dua kali setahun, yang sampai saat ini baru menerbitkan enam edisi. Selain itu juga yang penting adalah mengadakan program penelitian untuk membaca, menelaah dan membuat transkripsi naskah-naskah Sunda kuna. Dan sebagai bentuk keseriusannya, sejak awal penerbitan Sundalana, PSS selalu memuatkan hasil transkripsi, transaliterasi dan penerjemahan naskah-naskah Sunda Kuna.

Di antara yang naskah-naskah Sunda Kuna yang pernah dimuat pada Sundalana, adalah Fragmen Carita Parahyangan dan Cerita Parahyangan (seri Sundalana 1, 2003); Sanghyang Raga Dewata (Sundalana 2, 2004); dan Jatiraga dalam Sundalana 4 (2005).

Namun usaha PSS saja belum cukup. Oleh karena itu, saya rasa, pemerintah baik daerah maupun pusat berkewajiban untuk membantu membiayai program pembacaan, transkrispi, penerjemahan, dan analisa naskah Sunda Kuna.

Bahkan pemerintah seharusnya membantu keberlangsungan regenerasi para ahli yang dapat menguasai naskah tersebut, sehingga tercipta sebuah tim mumpuni dalam menangani naskah Sunda Kuna. Karena jika tidak demikian, naskah-naskah Sunda Kuna dapat dipastikan musnah termakan zaman.

*Penulis lepas, tinggal di Bandung