Oleh ATEP KURNIA
Sdr. Henry H. Loupias membuka wacana. Dalam tulisannya, “Ngajarkeun Basa Sunda”, yang dimuat pada rubrik “Anjungan”, Kompas Jabar edisi 19 Mei 2007, ia menganggap bahwa pernikahan campur antara orang Sunda dan orang asing tidak akan menyebabkan bahasa Sunda mengalami perubahan yang cukup signifikan.
Tapi saya tak hendak menanggapi masalah tersebut. Yang saya ingin tanggapi adalah masalah pernikahan zaman kolonial dan keberadaan nyai-nyai. Dalam hal ini nampak Sdr. Henry agak keliru menilai status pernikahan kala Belanda berkuasa di Indonesia.
Ia misalnya mengatakan: “Banyak pria Belanda totok (volbloed) ataupun indo (indischmen atau halfbloed) menikahi mojang-mojang Priangan. Sebaliknya, tidak sedikit pula noni Belanda yang memilih noni Belanda yang memilih pria Sunda sebagai suaminya.”
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa “Pada zaman pendudukan Belanda banyak mojang Sunda memilih tidak menikah resmi dengan “suami”-nya” karena kepindahan agama. Untuk itu, mereka memilih sekadar hidup bersama (samenleven) dan wanita tersebut sering disebut nyai-nyai.”
Bukankah yang terjadi justru sebaliknya, jarang sekali terjadi pernikahan yang resmi antara wanita pribumi dengan pria Belanda, apalagi wanita Belanda yang memilih pria pribumi sebagai suami. Yang terjadi malah lebih kepada pergundikan.
Sebelumnya, pada zaman menak, perempuan Sunda - terutama dari kalangan somah - sering diperlakukan semena-mena. Dengan kekuasaannya, menak-menak sering mengambil somah perempuan sebagai selir dengan paksa. Tidak peduli mereka telah memiliki pacar atau bersuami.
Dari sejarah dan karya sastra kita dapat contohnya. Apun Gencay yang telah memiliki pacar (beubeureuh) seorang pemuda Cipamingkis, dijadikan selir oleh Dalem Wiratanudatar. Dengan jalan disanggrah. Tetapi naas, menak Cianjur itu kemudian dibunuh oleh pemuda kekasih Apun Gencay. Tapi pemuda itu pun lantas dibunuh oleh para ponggawa kabupaten Cianjur.
Demikian pula dari karya sastra. Dalam Baruang ka nu Ngarora (1914) karya D.K. Ardiwinata, ada tokoh Nyi Rapiah. Ia adalah istri tokoh Ujang Kusen. Tetapi kemudian Nyi Rapiah direbut dengan cara dirayu dan ditipu oleh Aom Usman, seorang menak.
Nyai-nyai
Dari Ensiklopedi Sunda (2000: 455) yang dieditori Ajip Rosidi, diperoleh keterangan bahwa nyai-nyai merupakan sebutan umum terhadap perempuan yang menikah atau kumpul kebo dengan orang asing yang tidak beragama Islam.
Sementara dari sisi sejarah, menurut Capt. R.P. Suyono dalam tulisannya, “Antara Nyai dan Perempuan Indo” yang dimuat dalam Seks dan Kekerasan pada Zaman Kolonial (2005: 16-42), kumpul kebo antara pria Eropa/Belanda dengan wanita pribumi, sudah berlangsung sejak Jan Pieterzoon Coen pertama kali menginjakkan kakinya di Hindia Belanda pada 1619.
Praktek nyai-nyai ini timbul sebagai akibat jarangnya wanita Eropa yang ada di Hindia Belanda. Kelangkaan ini pun berkait erat dengan peraturan yang ada. Salah satunya yaitu seorang pria Eropa dilarang menikah bila tidak ada izin dari atasannya. Kelangkaan inilah yang mengakibatkan terjadinya ikatan antara pria-pria Eropa dengan wanita pribumi Asia.
Selanjutnya pada 1816 perbudakan dihapuskan di Hindia Belanda. Namun demikian, budak wanita menghilang, tempatnya diganti oleh nyai-nyai. Hingga tahun 1940, pergundikan ini masih banyak terdapat, terutama di kalangan pegawai perkebunan.
Sejatinya, fungsi seorang nyai-nyai adalah pengurus rumah tangga. Ia bergerak antara batas pembantu, ibu rumah tangga, istri, dan pelacur. Bila si pria lebih berpendidikan atau lebih makmur, maka nyai berkurang fungsinya sebagai istri maupun pembantu, yang lebih banyak justru sebagai budak. Tapi bila si pria tidak peduli terhadap hubungan ini, maka sang nyai akan lebih banyak jatuh ke arah kedudukan pelacur.
Dan ketika seorang nyai melahirkan anak, maka ia dapat dituduh sengaja melakukannya. Hal ini dapat menyebabkan si nyai dan anaknya dikeluarkan dari rumah. Tapi ada juga anak yang disyahkan, karena sesudah tahun 1915, anak-anak yang berasal dari hubungan demikian dapat ditampung di “Bala Keselamatan” yang memang didirikan untuk menampung anak-anak tersebut. Ada juga yang dibawa oleh ayahnya pulang ke Eropa.
Yang jelas, seorang nyai setiap saat dapat dikirim kembali ke rumahnya di kampung, baik ada anak maupun tidak anak yang dihasilkan semasa pergundikan terjadi.
Menurut Haryoto Kunto dalam Semerbak Bunga di Bandung Raya (1986: 276-290), pergundikan di Priangan terutama menyangkut kumpul kebo antara orang Eropa/Belanda yang hidup sebagai Preangerplanters (orang Perkebunan di Priangan) dengan para mojang di pegunungan.
Akibat praktek nyai-nyai ini sungguh mengerikan, Kunto (1986: 276) misalnya mengutip Race and Culture Contacts (1934) karya Robert E. Park & E.B. Reuter. Di situ ada pernyataan: One man, a Hollander, who was very free with the native woman on his plantation and who kept track of his children had over fourteen hundred descendants in thirty years (seorang pria Belanda yang kelewat bebas menggauli para wanita di perkebunannya, telah meninggalkan anak keturunan sebanyak seribu empat ratus orang, ‘dicetak’ dalam waktu tiga puluh tahun).
Selanjutnya, Kunto mengutip lagi: There are kampungs that are known to be full of mixed bloods (Ada beberapa kampung yang banyak dihuni oleh penduduk berdarah campuran itu).
Sastra Sunda
Sementara itu, karya sastra Sunda - sebagai cermin kenyataan - ada yang menggambarkan keterpaksaan para wanita Sunda untuk menjadi nyai-nyai. Beberapa novel Sunda dari era sebelum perang, sebagaimana yang dapat dibaca dalam Ensiklopedi Sunda (2000: 148, 600), dapat dijadikan contoh.
Dalam Siti Rayati (1923) karya Moh. Sanusi, Tuan Steenhart yang terkenal galak kepada orang pribumi memperkosa Patimah tukang petik teh di perkebunan Ragasirna. Patimah pun hamil. Tapi ketika ia minta dijadikan nyai-nyai, Steenhart malah mengusirnya dan menendanginya.
Begitupun dengan tokoh Imas dalam Carios Agan Permas (1926) karya Joehana. Setelah terlepas dari Haji Serbanna yang menculiknya dari suaminya, Otong, Imas yang kagok borontok kapalang carambang pun berani berpura-pura jadi Agan Permas dan bersedia menjadi nyai-nyai seorang tuan kawasa perkebunan.
Carita Nyi Suhaesih (1928) karya S.H. Kartapradja pun demikian. Nyi Suhaesih yang sering bertengkar dengan suaminya yang diberhentikan dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri sebab adanya perampingan, ia pun terbujuk oleh orang yang hendak menjadikannya nyai-nyai seorang tuan (Belanda) di Bandung.
Sementara tokoh Nyi Aminah dalam Carios Istri Sajati (1929) karya Moehamad Moekhtar, hampir saja jadi nyai-nyai. Setelah disia-siakan oleh suami keduanya, Nyi Aminah yang hampir gila hampir terbujuk oleh orang yang akan menjualnya kepada seorang tuan.
Demikianlah sekelumit pengalaman pahit yang dialami oleh perempuan Sunda manakala Belanda menancapkan “kuku kekuasaannya” di Indonesia. Terutama dengan adanya praktek nyai-nyai. Dan sastra Sunda memotretnya dengan kegetiran.
* Penulis Lepas, tinggal di Bandung